MAKASSAR SULSEL - Suasana duka kembali menyelimuti proses evakuasi kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep. Tim SAR Gabungan pada Jumat (23/01/2026) berhasil mengevakuasi tujuh kantong jenazah korban dan secara resmi menyerahkannya kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Penyerahan tujuh kantong jenazah tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Biddokkes Polda Sulsel. Momen ini menjadi bagian penting dari upaya kemanusiaan dalam memastikan identitas para korban dapat diketahui dan diserahkan kepada keluarga dengan layak.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kepala Basarnas RI, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., serta sejumlah pejabat tinggi dari unsur TNI, Polri, dan tim forensik nasional.
Dalam keterangannya, Kepala Basarnas RI menjelaskan bahwa proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan kondisi medan yang sangat ekstrem dan menantang keselamatan tim di lapangan.
Meski dihadapkan pada cuaca dan topografi yang sulit, Tim SAR Gabungan tetap bekerja tanpa kenal lelah. Dukungan unsur udara menjadi kunci keberhasilan evakuasi, di mana seluruh korban dapat diangkat menggunakan helikopter.
“Hari ini tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh korban. Dengan kondisi medan yang cukup ekstrem, seluruh evakuasi dapat dilaksanakan melalui jalur udara. Selanjutnya kami serahkan kepada Tim DVI Polri untuk proses identifikasi, ” ujar Kepala Basarnas RI.
Ia menambahkan, hingga saat ini total kantong jenazah yang berhasil dievakuasi berjumlah 11 body bag. Seluruhnya telah diserahkan kepada pihak berwenang dalam kondisi terbungkus body bag sesuai prosedur.
Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa Biddokkes Polri menerima 11 body bag secara bertahap sejak proses evakuasi dimulai.
Kapolda menjelaskan bahwa dari 11 body bag tersebut, terdapat satu kantong yang hanya berisi potongan tulang. Hal ini menyebabkan jumlah body bag lebih banyak dibandingkan jumlah penumpang dalam manifes yang tercatat sebanyak 10 orang.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa Tim DVI Polri bekerja secara profesional, teliti, dan berbasis metode ilmiah untuk memastikan seluruh jenazah teridentifikasi sesuai data manifes penumpang.
Proses identifikasi dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan fisik, pencocokan data ante mortem dari keluarga korban, hingga pemeriksaan lanjutan apabila diperlukan.
Kapolda menambahkan, apabila identifikasi dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik dan data pendukung, hasilnya bisa diperoleh dalam waktu relatif singkat. Namun jika diperlukan uji DNA, proses tersebut dapat memakan waktu hingga satu minggu.
Perkembangan terbaru disampaikan oleh Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris. Ia menyebutkan bahwa pada Kamis (22/01/2026), Tim DVI Gabungan berhasil mengidentifikasi satu jenazah dari kantong yang diterima.
“Jenazah dengan nomor PM 62 B.04 teridentifikasi sesuai data ante mortem AM 002 atas nama Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan berusia 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat, ” ungkap Kabiddokkes.
Hingga saat ini, Tim DVI Gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban dari empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus berlangsung, diiringi doa dan harapan agar seluruh korban segera teridentifikasi dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan menghadapi duka mendalam ini.( Herman Djide)

Updates.