PANGKEP SULSEL— Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Djadjan Andi Abbas, ST, MT, IPU, menegaskan pentingnya membangun pemerintahan desa yang kuat serta profesional demi mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Djadjan Andi Abbas saat melakukan sosialisasi program Jaga Desa, yang dihadiri sejumlah kepala desa dari wilayah Kepulauan Pangkep, beberapa hari lalu, bertempat di Kafe Raysa, Kecamatan Bungoro.
Dalam kegiatan tersebut, ia menekankan bahwa kepala desa harus menjalankan kepemimpinan berbasis kinerja, bukan semata-mata menjalankan rutinitas administratif.
Menurutnya, setiap pemerintahan desa wajib memiliki target kerja yang jelas dan terukur, sehingga seluruh program pembangunan dapat dinilai keberhasilannya secara objektif.
Hal ini pesan Bupati Pangkep Dr H Muhammad Yusran Lalogau SP Msi “Tidak boleh ada lagi pembangunan desa yang sifatnya formalitas. Semua program harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat, ” tegas Djadjan.
Proyek formalitas masih menjadi persoalan serius dalam pelaksanaan pembangunan, Banyak program dijalankan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, mengejar serapan anggaran, dan memperbanyak laporan kegiatan tanpa mengukur manfaat nyata bagi masyarakat.
Akibatnya, pembangunan terjebak pada rutinitas seremonial: pelatihan tanpa tindak lanjut, infrastruktur yang cepat rusak, serta program pemberdayaan yang tidak mengubah kondisi ekonomi warga. Proyek semacam ini bukan hanya membuang sumber daya, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya, sudah saatnya paradigma pembangunan diubah dari orientasi prosedur menuju orientasi hasil. Setiap proyek harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat, memiliki target terukur, dan diawasi secara ketat hingga memberi dampak nyata. Pemerintah desa' khususnya aparatur desa di lapangan, dituntut lebih profesional, memahami potensi lokal, serta berani meninggalkan pola kerja formalitas. Pembangunan sejati bukan tentang ramai saat peresmian, melainkan tentang manfaat yang terus dirasakan masyarakat jauh setelah program selesai.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat agar setiap penggunaan anggaran desa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pengawasan yang baik, lanjutnya, bukan untuk menakut-nakuti aparatur desa, melainkan untuk memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, akuntabel, dan profesional.
Djadjan Andi Abbas menegaskan bahwa aparatur desa, khususnya kepala desa, wajib memahami ekonomi lokal dan potensi wilayahnya masing-masing.
Pemahaman tersebut dinilai sangat penting agar kebijakan dan program desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi desa.
Dalam sosialisasi tersebut, para kepala desa juga diajak untuk lebih proaktif menggali potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia di wilayah kepulauan.
Menurutnya, desa yang kuat adalah desa yang mampu mengelola potensi lokal menjadi sumber kesejahteraan bersama, bukan sekadar melaksanakan proyek-proyek rutin tahunan.
Ia juga mengingatkan agar dana desa digunakan secara efektif dan efisien, dengan orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
Sosialisasi Jaga Desa ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan integritas para kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Para kepala desa yang hadir menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa secara profesional.
Dengan pemerintahan desa yang kuat, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat, Djadjan Andi Abbas optimistis desa-desa di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan akan semakin mandiri dan sejahtera.( Herman Djide)

Updates.